[11 Juni 2023] Pemenuhan Hak Asasi Warga Negara Terhadap Lingkungan Yang Baik Dan Sehat Di Wilayah Laut Dan Pesisir
Pemenuhan Hak Asasi Warga Negara Terhadap Lingkungan Yang Baik Dan Sehat Di Wilayah Laut Dan Pesisir
Diskusi Publik “Pemenuhan Hak Asasi Warga Negara Terhadap Lingkungan Yang Baik Dan Sehat Di Wilayah Laut Dan Pesisir”
Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait pengelolaan hasil sedimentasi di laut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Hadirnya PP ini menjadi polemik di tengah semangat pembangunan kelautan perikanan berkelanjutan digaungkan.
Berbagai pihak bahkan menyebutkan belum pernah mengetahui adanya pembahasan atau diminta untuk memberikan masukan perihal penyusunan PP No 26/2023 tersebut. Padahal hak partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan telah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Hak tersebut mencakup hak untuk didengarkan pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan dalam konteks menjamin partisipasi yang bermakna bagi masyarakat.
Sehubungan itu, KPPMPI dan KNTI bersama Generasi Maritim Indonesia serta Walhi Maluku Utara bermaksud mengadakan diskusi publik yang akan diadakan pada:
Hari/Tanggal : Minggu, 11 Juni 2023
Waktu : 14.00 - 17.00 WIB
Tempat : Zoom Meeting
Pendaftaran melalui : https://bit.ly/DiskusiPublikPasirLaut1
Menghadirkan Narasumber:
1. Dani Setiawan (Ketua Umum KNTI)
2. Dr Zulhamsyah Imran (Program studi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Dan Lautan, IPB university)
3. Faizal Ratuela (Dirut WALHI Maluku Utara)
4. Ariantomi Yandra (Pengurus DPP KPPMPI)
Moderator: Mursalin (Pengurus GMI)
What's Your Reaction?